Minggu, 04 November 2012

PENGERTIAN JIHAD ISLAM


Oleh : Ustadz Abu Ubaidah Yusuf dan Mukhtar as Sidawi hafizhahullah

Jihad dan terorisme adalah dua istilah yang tidak bisa ketemu. Jihad Islami bukanlah terorisme seperti tuduhan orang-orang kafir dan antek-anteknya. Begitu pula aksi terorisme bukanlah jihad Islami seperti anggapan sebagian kalangan yang tertipu dengan semangatnya.

Sungguh jauh perbedaan antara keduanya. Terorisme diharamkan dalam Islam karena membawa kerusakan. Sedangkan jihad bertujuan untuk menegakkan syari’at Allah, memperjuangankan kebenaran dan menepis kezhaliman. Jihad memiliki adab-adab dan hukum yang jelas, lain halnya dengan terorisme.

Sebenarnya, perbedaan antara keduanya sangat jelas, terutama bagi insane yang memiliki ilmu. Hanya, banyak orang yang tidak bisa membedakan antara keduanya. Bahkan banyak kalangan menilai bahwa aksi terorisme seperti pengeboman adalah jihad (!), pelakunya adalah mujahid (!) dan bila mati maka syahid (!), dan seterusnya.

Pada kesempatan kali ini, penting kiranya kita membahas secara ringkas masalah ini agar kita bisa membedakan antara jihad yang syar’i (asli) dengan yang palsu. Hanya kepada Allah kita memohon agar Dia menetapkan langkah kita pada zaman yang penuh fitnah ini.

Sejarah Perbedaan Antara Jihad dan Fitnah

Siapa saja yang mempelajari sejarah Islam akan mengetahui bahwa perbedaan antara jihad dengan fitnah telah dibahas para ulama sejak lama. Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam – yang memahami secara betul hakikat jihat syar’i – telah membantah kaum khawarij yang berambisi menghunuskan pedang tanpa aturan yang membedakan jihad dan fitnah.

Perhatikanlan pernyataan para sahabat – seperti : Sa’ad bin Abi Waqqosh, Abdullah bin Umar dan Imron bin Hushain radhiyallahu ‘anhum – berikut ini:

Sa’ad bin Abi Waqqosh radhiyallahu ‘anhu berkata, “Demi Allah, saya tidak akan membunuh seorang Muslim sehingga di bunuh oleh Dzul Buthoin (yakni Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu).” Lalu ada seseorang yang berkata, “Bukankah Allah berfirman (yang artinya): Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah (QS.al Anfal:8:39).” Sa’ad radhiyallahu ‘anhu menjawab, “Kami telah berperang sehingga tidak ada fitnah, sedangkan engkau dan teman-temanmu menginginkan perang agar muncul fitnah.” [Shohih Muslim 158]

Dari Nafi’, beliau berkata, “Ada dua orang mendatangi Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu – pada masa fitnah Ibnuz Zubair – seraya mengatakan: “Sesungguhnya sekarang manusia sedang kacau. Engkau (wahai) putra Umar dan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, apakah yang mencegah dirimu untuk keluar (untuk berperang)?” Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu menjawab, “Yang mencegahku ialah karena Allah mengharamkan darah saudaraku.” Kedua lelaki itu berkata,” Bukankah Allah berfirman (yang artinya): Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah (QS.al Anfal:8:39).” Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu menjawab,”Kami berperang hingga tidak ada fitnah dan (hingga) agama semata-mata bagi Allah, tetapi kalian menginginkan berperang sehingga muncul fitnah dan agar agama untuk selain Allah.” [Shahih Bukhari 4513]

Dari Imron bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,”Nafi’ bin al Azroq dan kawan-kawanya (kaum khowarij) pernah mendatangi Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu seraya berkata,”Binasa dirimu wahai Imran!” Imran radhiyallahu ‘anhu menjawab,”Saya tidak binasa.” Mereka mengatakan,”Bahkan kamu telah binasa.” Dia menjawab,”Apa yang membuatku binasa.” Mereka menjawab,” Allah berfirman (yang artinya): Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah (QS.al Anfal:8:39).” Sahabat Imran radhiyallahu ‘anhu menjawab,”Kami telah memerangi mereka sehingga mengalahkan mereka dan agama semuanya milik Allah.” (Sunan Ibnu Majah:3930 dan dihasankan al Albani)

Pernyataan sahabat radhiyallahu ‘anhum di atas menunjukkan kepada kita dua hal:

1. Perbedaan antara jihad dan fitnah merupakan pembahasan yang sejak dahulu ada dalam sejarah Islam. Inilah yang sekarang kita ulas, dengan harapan agar kita bisa meniru sikap para sahabat yang sangat mengerti tentang al Qur’an dan hadits, apalagi pembahasan tentang fitnah.
2. Adanya perbedaan antara “Jihad Syar’i” – seperti yang dilakukan para sahabat bersama Rasulullah Allah berfirman (yang artinya): Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah (QS.al Anfal:8:39) – dan “perang fitnah” seperti beberapa fitnah yang terjadi. Apabila seseorang tidak bisa membedakan antara jihad dan fitnah maka dia akan terjatuh ke dalam fitnah. Dengan kata lain, masalah ini sangat penting sekaligus berbahaya.

Membedakan Antara Jihad dan Fitnah

Jihad merupakan amalan ibadah yang sangat utama. Tidak ada keraguan dan perselisihan tentang hal itu di antara setiap muslim. Hanya, harus dibedakan antara jihad yang syar’i dengan ‘jihad prematur’.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,”Al Qur’an dan Sunnah penuh dengan perintah jihad dan keutamaannya. Akan tetapi, harus dibedakan antara jihad syar’i –yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya – dengan jihad bid’ah yaitu jihad pengekor kesesatan yang berjihad untuk menaati setan sekalipun mereka menyangka telah berjihad dalam menaati Allah, seperti jihadnya ahli bid’ah dan pengekor hawa nafsu semisal kelompok Khowarij dan sejenisnya. Mereka memerangi orang Islam dan orang-orang yang lebih utama daripada diri mereka, (yakni) dari kalangan para sahabat yang mendahului mereka masuk Islam beserta orang-orang yang mengikuti mereka.” [1]

Dari sini dapat kita pahami bahwa tidak semua peperangan adalah jihad syar’i yang diinginkan oleh agama Islam. Tidak semua perbuatan yang diklaim sebagai jihad adalah benar-benar jihad. Jihad adalah ibadah. Oleh karena itu, sebagaimana ibadah lainnya, ia harus memenuhi dua syarat: ikhlas hanya untuk Allah dan sesuai dengan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Tidaklah cukup sekadar berbekal niat yang ikhlas dan semangat menggebu dalam jihad tanpa diiringi dengan petunjuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang merupakan syarat diterimanya amal seorang hamba. Oleh karena itu, Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Abu Musa radhiyallahu ‘anhu: “Bagaimana menurut pendapatmu, seseorang yang keluar dengan pedangnya dengan mengharapkan wajah Allah lalu dia berperang hingga mati, apakah dia masuk surga?” Abu Musa radhiyallahu ‘anhu menjawab,”Ya.” Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu berkata,”Tidak, namun apabila dia keluar dengan pedangnya demi mengharapkan wajah Allah kemudian sesuai dengan perintah Allah lalu terbunuh, maka dia akan masuk surga.” [2]

Maksud ucapan Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu “kemudian sesuai dengan perintah Allah” ialah sesuai dengan sunnah sehingga jihadnya adalah jihad yang benar, sebagaimana dijelaskan oleh sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, “Apakah dia berperang di atas sunnah atau di atas bid’ah.” [3]

Hasan al Bashri rahimahullah pernah memperhatikan jihad suatu kaum lalu berkomentar, “Ternyata mereka mengasung pedang dalam kebid’ahan.”

Oleh karena itu, orang yang cemburu terhadap agamanya hendaklah mengerahkan tenaga guna membedakan antara jihad yang syar’i dan jihad premature yang berlabel jihad. Roh seorang mukmin terlalu mahal harganya untuk ditumpahkan tanpa alasan yang benar.[4]

Pengeboman = Jihad?

Pada zaman sekarang ada beberapa perbuatan yang di anggap sebagai jihad fi sabilillah (di jalan Allah) padahal jihad Islami berlepas diri darinya: membunuh para pegawai pemerintahan, membunuh orang-orang kafir di negeri mereka atau negeri kaum muslimin dengan pengeboman atau penculikan dan lain-lain, melakukan aksi unjuk rasa / demonstrasi guna menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah, menggulingkan pemerintahan lewat parlemen dan system demokrasi, dan sebagainya [8]. Di antara yang dianggap jihad adalah aksi pengeboman yang kini menjadi polemic dan pembicaraan di berbagai media. Benarkah pengeboman merupakan jihad fi sabilillah? Ataukah pengeboman justru merupakan salah satu bentuk terorisme yang dianggap sebagai jihad?

Imam asy Syathibi rahimahullah berkata,”Memikirkan buah suatu perbuatan sangat penting dalam pandangan syari’at, entah perbuatan terbuet benar atau salah, sebab seorang alim tidak bisa menghukumi secara benar suatu perbuatan melainkan setelah melihat buah yang dihasilkan dari perbuatan tersebut berupa kebaikan atau keburukan.” [6]

Al Hafizh Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata,”Apabila seseorang merasa kesulitan menentukan hokum suatu masalah, mubah atau haram, maka hendaklah dia melihat mafsadah (kerusakan) dan hasil yang ditimbulkan. Apabila sesuatu tersebut ternyata mengandung kerusakan yang lebih besar maka sangatlah mustahil syari’at Islam memerintahkan atau memperbolehkannya, tapi keharamannya merupakan sesuatu yang pasti. Lebih-lebih apabila hal tersebut menjurus kepada kemurkaan Allah dan Rasul-Nya, baik dari jarak dekat maupun jauh, maka orang yang cerdik tidak akan meragukan keharamannya.” [7]

Dampak negative dan kerusakan akibat pengeboman di Negara-negara Islam, di antaranya:

1. Hilangnya Keamanan Negara Dan Munculnya Kekacauan

Keamanan merupakan kenikmatan besar dan kebutuhan primer bagi pribadi, masyarakat dan Negara. Bahkan, keamanan bagi manusia lebih penting daripada kebutuhan pangan. Oleh karenanya, Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dalam do’annya lebih mendahulukan keamanan daripada pangan.

“Dan ingatlah ketika Ibrahim berdo’a: “Ya Rabbku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari kemudian..” [QS.al Baqarah/2:126]

2. Terbunuhnya Nyawa

Imam asy Syathibi rahimahullah berkata,”Seluruh umat (Islam), bahkan semua agama bersepakat bahwa syari’at diletakkan guna menjaga lima kebutuhan pokok: agama, nyawa, kehormatan, harta dan akal.

Lihatlah, betapa banyak nyawa melayang karena aksi ini! Bukankah terkadang yang menjadi korban adalah manusia-manusia yang tidak bersalah? Bila mereka – yang terbunuh itu – adalah muslim maka ingatlah sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam:

“Hilangnya dunia berserta isinya sungguh lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang muslim dengan tidak benar.” [9]

Dan bila korbannya adalah non muslim maka ingatlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

“Barangsiapa yang membunuh jiwa yang mu’ahad (orang kafir yang memiliki perjanjian damai dengan kaum muslimin) tidak akan mencium bau surga, padahal baunya dapat dicium dari perjalanan selama empat puluh tahun.” [HR.al Bukhari:69/14]

3. Menghilangkan Wibawa Pemimpin

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menekankan kepada kita untuk menghormati pemimpin. Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam (yang artinya): “Para penguasa adalah naungan Allah di muka bumi. Barangsiapa yang memuliakan penguasa akan Allah muliakan. Barangsiapa yang menghina penguasa akan Allah hinakan.” [10]

Abdullah bin Mubarok rahimahullah berkata: “Barangsiapa meremehkan ulama hancurlah akhiratnya dan barangsiapa meremehkan pemimpin hancurlah dunianya.” [11]

Bila pemimpin tidak lagi dipercaya maka jangan tanyakan dampak yang ditimbulkannya. Ditambah lagi, para pemimpin telah dipercaya untuk memberikan jaminan keamanan kepada orang non muslim yang datang berziarah ke Negara Islam. Maka hendaklah kita tunjukkan akhlak Islam yang sebenarnya berupa kejujuran, perdamaian dan dakwah kepada kebaikan, bukan malah kecurangan dan kezaliman yang sangat jauh dari akhlak Islam.

4. Mencemarkan Agama Islam

Adanya aksi pengeboman ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh musuh-musuh islam untuk mencemarkan nama baik Islam dan menuduhkan bahwa seperti inilah ajaran Islam. Setelah itu, merka menggelari orang-orang yang berpegang pada agama dengan julukan teroris! Tak cukup sampai disitu, mereka juga akhirnya mempersulit kaum muslimin dari segala bantuan dan aktivitas Islam dengan alasan terorisme!!

Aduhai, tahukah mereka bahwa aksi ini hanyalah dilakukan oleh segelintir kaum muslimin dan tidak disetujui oleh mayoritas mereka. Lebih-lebih para ulama, dengan suara keras dan lantang mereka mengingkari aksi-aksi seperti ini. [12]

Syaikh Muhammad bin Sholih al Utsaimin rahimahullah berkata,”Tatkala sebagian saudara kita ada yang bertindak keliru makin tercemarlah Islam dalam pandangan barat dan selain mereka. Yang saya maksudkan adalah sebagian kalangan yang melakukan aksi pengeboman dengan alas an jihad fi sabilillah! Padahal sebenarnya mereka malah mencemarkan Islam dan orang-orang Islam. Apakah yang mereka hasilkan? Apakah orang-orang kafir masuk Islam? Ataukah malah lari darinya? Orang Islam hampir saja ingin menutup wajahnya agar aksi keji ini tidak dinisbatkan kepadanya. Islam berlepas diri dari aksi ini. Bahkan, sekalipun setelah ada kewajiban jihad, tidak ada seorang pun sahabat yang pergi ke arena orang kafir untuk membunuh mereka kecuali dengan (disertai) bendera dan pemimpin jihad. Adapun aksi terorisme ini, demi Allah, adalah kerugian bagi kaum muslimin. Akibat yang kita rasakan adalah tercemarnya nama Islam. Seandainya kita menempuh cara yang baik, bertakwa, dan memperbaiki dengan cara yang syar’i maka akan menghasilkan buah yang baik.” [13]

Dari keterangan singkat di atas dapat kita petik kesimpulan bahwa pengeboman bukanlah jihad syar’i [14] yang diinginkan dalam Islam, bahkan justru bertentangan dengan ajaran Islam, akal dan fitrah.

Penutup

Sebenarnya pembahasan ini masih panjang dan membutuhkan lembaran yang lebih banyak aksi pengeboman, syubha-syubhat seputarnya, fatwa ulama tentangnya, dan sebagainya. [15]

Namun, ada satu hal yang ini kami tegaskan di sini, tulisan ini bukanlah sama sekali bertujuan untuk membela orang-orang kafir atau para turis yang datang ke Negara islam atau untuk membela pemerintah. Tulisan ini dibuat untuk membela agama Islam yang telah dizalimi oleh sebagian kalangan dan meluruskan kesalahan pemikiran yang bernilai bahwa aksi pengeboman merupakan jihad. Sekalipun ada kemungkinan niat mereka baik, bukan seperti itu caranya menegakkan jihad dan amar ma’ruf nahi munkar.

“Engkau menginginkan kebaikan tetapi tidak menempuh jalannya..

Sesungguhnya perahu tidaklah berlayar di tempat yang kering”

Kita berdo’a kepada Allah azza wa jalla agar Dia menyelamatkan kita dari fitnah dan menetapkan kita di atas sunnah. Aamiin. Wallahu A’lam bish showab.

Note:

[1] Ar Rodd ‘Alal Akna’i hal.205

[2] Diriwayatkan Sa’id bin Manshur 2546 dengan sanad shahih

[3] Al Bida’ wa nahyu ‘Anha kar.Ibnu Wadhdhoh:81

[4] Penulis banyak mengambil manfaat dari Tamyiz Dzawil Fithon Baina Syarofil-Jihad wa Sarofil-Fitan kar.Syaikh Abdul Malik Romadhoni hal.27-58

[5] Lihat an Nashihah Bibayani Thuruqil Jihad Ghoiri Syar’iyyah kar.Ahmad bin Ibrahim bin Abul Ainain hal.320-404

[6] Al-Muwafaqot hal.4/194

[7] Madarijus Salikin 1/496

[8] Al Muwafaqot hal.1/38

[9] Diriwayatkan oleh Ibnu Majah:2668, at Tirmidzi:1395, an Nasa’i:3998 dengan sanad shahih

[10] HR.Baihaqi:17/9, Ibnu Abi Ashim dalam as Sunnah 2/698, Lihat ash Shahihah 5/376

[11] Dikeluarkan Abu Abdurrohman as Sulami dalam Adab Suhbab :41, dan Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimsyaq 32/444

[12] Lihat al Fatawa Syar’iyyah fil Qodhoya ‘Ashriyyah kar.Muhammad bin Fahd al Hushain hal.17-59

[13] Kaset Ushul Tafsir no.1/A, dinukil dari at Tafjirot kar.Abul Hasan al ma’ribi hal.274

[14] Ada sebuah buku karangan Syaikh Abdul Muhsin al Abbad yang judulnya menarik, Biayyi ‘Aqlin wa Din yakunu Tafjir wa Tadmiru Jihadan? Afiqu ya Syabab! (Dengan akal dan agama mana pengeboman dianggap sebagai jihad? Sadarlah wahai para pemuda!)

[15] Lihat buku yng mengupas masalah ini secara terperinci, at Tafjirot wal Ightiyalat al Asbab al Atsar al Ilaj (Aksi Pengeboman, Sebab, Dampak Negatif, Solusi) kar.Syaikh Abul Hasan Musthofa bin Isma’il as Sulaimani cet.Darul Fadhilah.

Sumber: Majalah al Furqon Edisi 06., Tahun Kedelapan, Muharrom 1430, Jan 2009 hal.21-24 dan di repost ulang dari http://alqiyamah.wordpress.com/2009/11/02/beda-jihad-dan-terorisme/

Ingat judul diatas?itulah perbedaan jihad dengan terorisme dalam islam bukan menurut versi barat, bukan menurut versi yang mengakui terorisme adalah jihad. dan jika anda termasuk yang melakukan terorisme atas nama jihad ingat saja.. khilafah islamiyah takkan pernah berdiri sebelum imam mahdi terlahir sebagai pemimpin dunia/ khilafah. dan beliau bukan dari golongan apapun kecuali golongan muslim yang benar. karena Alloh sudah mentakdirkan bahwa imam mahdilah yang akan memimpin khilafah islamiyah.
Bagikan Artikel Ini :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar