Merupakan kehormatan bagi saya diberi kesempatan untuk mengemukakan secara singkat tentang konsep Jihad dan pertaliannya dengan konsep kedamaian menurut Islam. Selama ini disepakati kalau Islam itu merupakan agama yang paling sering disalah-artikan di dunia. Saya pun sependapat dengan pernyataan tersebut. Sungguh merupakan suatu hal yang menyedihkan bahwa manusia di dunia tidak bisa memahami falsafah ajaran Islam berkaitan dengan kedamaian. Salah satu bidang yang paling sering menimbulkan kesalahan pengertian adalah konsep tentang Jihad. Konsep Jihad ini sudah sedemikian dipelintir dan diputarbalikkan sehingga menimbulkan konotasi negatif tentang Islam. Sungguh menyedihkan orang jadinya tidak bisa mengenali kecantikan Islam karena hal itu. Dalam pikiran saya, sesungguhnya Islam itu seperti batu intan yang cantik, sebuah intan kedamaian. Dari sudut mana pun kita memandangnya tetap saja akan menggambarkan kedamaian semata. Namun memang terdapat demikian banyak distorsi dalam ajaran hakiki Islam. Karena itu ingin saya berbagi pandangan dengan anda sekalian tentang konsep kedamaian dalam Islam sebelum saya menjelaskan arti sebenarnya dari kata Jihad
Islam dan
Kedamaian
Apa yang
menjadikan Islam sebagai agama kedamaian? Nama Islam itu sendiri sudah suatu
hal yang amat unik. Itulah pertama kalinya dalam seluruh sejarah agama di dunia
bahwa ada agama yang secara harfiah bermakna kedamaian. Kata Islam memiliki dua
konotasi, pertama adalah tunduk dan penyerahan diri sepenuhnya kepada kehendak
dan perintah Allah dan kedua, artinya adalah damai. Lagi pula, Islam adalah
agama yang ditegakkan oleh Allah s.w.t sendiri. Allah s.w.t mempunyai berbagai
fitrat dan salah satunya adalah As-Salam yang berarti pembawa kedamaian. Orang
yang beriman kepada Islam disebut Muslim. Definisi dari seorang Muslim adalah
"seseorang yang sepenuhnya damai dengan dirinya sendiri dan yang
mengembangkan kedamaian dalam masyarakat". sebuah definisi yang cantik
tentang arti kata Muslim diberikan oleh pendiri Islam yaitu Nabi Muhammad s.a.w
yang menyatakan:
"Seorang
Muslim adalah seseorang yang dari tangan mau pun lidahnya semua orang menikmati
keamanan dan keselamatan". (Bukhari)
Dalam
pengertian hakikinya, hanya orang yang tidak mengakibatkan mudharat bagi orang
lain yang bisa secara jujur dan benar dikatakan sebagai Muslim. Ada beberapa
hal lain yang juga perlu menjadi perhatian. Salam yang diucapkan umat Muslim
adalah "Assalamualaikum" yang artinya "salam selamat atas diri
anda" Salam ini disampaikan baik kepada sesama Muslim mau pun kepada
orang-orang non-Muslim. Tempat asal mula Islam adalah Mekah yang disebut
"Baladul Aminâ" yang artinya adalah "kota damai". Kitab
suci Al-Quran diwahyukan kepada Nabi Suci s.a.w oleh seorang malaikat yang
dikenal sebagai "Ruhul Aminâ" atau malaikat kedamaian. Terakhir,
sebutan yang dikenakan kepada wujud Rasulullah s.a.w oleh lawan-lawan beliau
saat sebelum pernyataan diri beliau sebagai nabi adalah "Al-Aminâ"
yang artinya adalah orang yang paling bisa dipercaya dan paling damai di bumi.
Tak ada
paksaan dalam agama
Perlu
diperhatikan pula bahwa Islam sejak awal sudah menyatakan dan pernyataan ini
berlaku untuk segala zaman serta ditujukan kepada segenap manusia. Al-Quran
jelas menyatakan:
"Tidak
ada paksaan dalam agama" (S.2 Al-Baqarah:257)
Selanjutnya
ayat itu menjelaskan alasan dari pernyataan itu, yaitu:
"Sesungguhnya
jalan benar itu nyata bedanya dari kesesatan" (S.2 Al-Baqarah:257)
Bila anda
sudah memiliki nalar dan logika disamping anda telah memiliki ajaran Islam yang
cantik dan persuasif, maka anda tidak akan memerlukan sarana kekerasan atau pun
pemaksaan. Islam tidak mengizinkan penggunaan kekerasan untuk menarik orang ke
dalam agama. Kitab suci Al-Quran menyatakan:
"Dan
katakanlah'Ini adalah kebenaran dari Tuhan-mu, maka barangsiapa menghendaki
maka berimanlah dan barangsiapa menghendaki maka ingkarlah". (S.18
Al-Kahf:30)
Islam
menegakkan dan menjamin kebebasan memilih, baik dalam cara beribadah, cara
pengembangan mau pun pelaksanaan agama. Barangsiapa memilih untuk beriman maka
ia akan mendapat ganjaran, sedangkan mereka yang tidak mau beriman juga tidak
akan dipaksa untuk itu.
Keluar dari
Islam (Murtad)
Ada beberapa
kelompok Muslim yang beranggapan bahwa seseorang yang telah masuk Islam dan
kemudian menyesal serta keluar lagi, maka hukuman untuk itu adalah mati
dibunuh. Sejalan dengan ajaran Islam, tidak ada hukuman duniawi yang harus
dikenakan kepada orang yang kemudian keluar lagi dari Islam. Hukuman untuk itu
hanya semata-mata ditetapkan Allah s.w.t sendiri dan bukan oleh manusia.
Kebebasan untuk masuk dan keluar dari agama Islam merupakan batu ujian dari
pernyataan "Tidak ada paksaan dalam agama" Tidak mungkin kemerdekaan
itu bersifat satu arah saja, bebas masuk Islam tetapi tidak bebas meninggalkannya.
Kesetaraan
umat manusia
Ada beberapa
ajaran lain yang menegaskan bahwa Islam sesungguhnya agama yang damai. Salah
satu ajaran utama Islam adalah konsep kesetaraan umat manusia. Islam tidak
memberikan kelebihan kepada status kelahiran, keluarga, kelas masyarakat, kasta
atau apa pun. Tidak ada diskriminasi di antara umat manusia, terlepas dari apa
bahasa, bangsa, suku atau pun kepercayaan mereka. Islam bertujuan menciptakan
masyarakat egaliter yang didasarkan pada ekspresi praktikal bahwa semua manusia
adalah mahluk dan hamba dari Tuhan yang sama, dimana untuk itu dan untuk
memenangkan keridhoan-Nya, mereka harus hidup bersama sebagai saudara.
Hormat pada
semua agama
Islam
menekankan keimanan kepada semua nabi dari semua agama dan kepada kitab-kitab
suci yang diwahyukan kepada mereka. Hal ini merupakan ciri pembeda akbar
daripada Islam. Umat Muslim berpandangan bahwa semua agama besar pada awal
pembentukannya pasti didasarkan pada kebenaran dan tetap mengandung nilai-nilai
luhur. Islam menolak anggapan yang menyatakan bahwa agama lain tidak akan
membawa keselamatan. Semua agama besar dihargai dan dihormati dengan baik. Umat
Muslim diwajibkan menghormati tempat-tempat ibadah agama lain. Rasa hormat juga
ditunjukkan kepada orang-orang suci serta nabi pendiri agama mereka.
Piagam
kemerdekaan
Jelas sudah
kalau Islam itu adalah agama kedamaian yang menanamkan toleransi terhadap semua
manusia dari berbagai agama dan bangsa. Berkaitan dengan ini, saya ingin
mengemukakan kepada hadirin sebuah dokumen historis yang amat penting. Dokumen
itu adalah Piagam Kemerdekaan yang diberikan kepada umat Kristiani oleh Nabi
Suci Muhammad s.a.w. Naskah monumental ini tidak ada padanannya di masa lalu
dalam sejarah umat manusia dan merupakan ciri utama dari keseluruhan semangat
Islamiah tentang toleransi dan kedamaian. Bunyinya adalah sebagai berikut:
"Ini
adalah dokumen yang oleh Muhammad bin Abdullah, Rasulullah, Pembawa kabar
gembira, telah diperintahkan dituliskan agar tidak ada alasan lain bagi mereka
di masa datang. Aku meminta dokumen ini ditulis bagi umat Kristiani di Timur
dan di Barat, baik mereka yang hidup berhampiran atau pun mereka yang berada di
negeri yang jauh, bagi umat Kristiani yang hidup di masa kini mau pun yang akan
datang di masa depan, baik umat Kristiani yang sudah kami ketahui mau pun
mereka yang belum kami kenal. Siapa pun umat Muslim yang melanggar atau
mendistorsi apa yang telah ditetapkan akan dianggap melanggar Perjanjian Ilahi
dan dianggap melanggar Janji-Nya dan karena itu akan dimurkai Allah, tidak
peduli apakah ia raja atau pun rakyat biasa.
Aku
menjanjikan bahwa siapa pun rahib atau musafir yang meminta tolong kepadaku di
gunung, di hutan, padang pasir atau pun perhunian, atau tempat ibadah, aku akan
mengusir musuh-musuh mereka dengan bantuan sahabat-sahabatku dan para
penolongku, dengan semua keluargaku dan mereka yang mengaku beriman kepadaku,
untuk mempertahankan mereka karena semua ini adalah termasuk dalam janjiku. Dan
aku akan mempertahankan yang dijanjikan ini terhadap laku aniaya, cedera dan
dipermalukan oleh musuh-musuh mereka sebagai imbalan dari jizyah yang mereka
janjikan akan dibayarkan. Bila mereka memilih untuk melindungi sendiri harta
milik dan diri mereka maka mereka diizinkan untuk itu dan tidak boleh dipersulit
karenanya. Tidak boleh ada biarawan yang diusir dari biaranya, tidak boleh ada
rahib yang dikeluarkan dari pertapaannya, tidak ada pendeta yang dikeluarkan
dari tempat ibadahnya dan tidak ada peziarah yang boleh ditahan dalam laku
ziarahnya. Tidak boleh gereja atau tempat ibadah mereka
dimusnahkan,
dihancurkan atau pun diratakan. Tidak boleh ada bahan bangunan dari gereja
mereka digunakan sebagai bahan membangun mesjid atau rumah bagi umat Muslim.
Jika ada Muslim yang melakukannya maka ia dianggap menentang Allah dan
Rasul-Nya. Biarawan dan pastor tidak boleh dikenakan jizyah atau pungutan lain,
apakah mereka hidup di hutan atau tepi sungai, di Timur atau pun di Barat, di
Utara atau pun di Selatan. Aku memberikan janjiku yang mulia. Mereka berada
dalam lingkup perjanjianku dan pemeliharaanku serta menikmati imunitas
sepenuhnya dari segala bentuk kesulitan. Mereka harus dibantu sebaik-baiknya
dalam upaya perbaikan gereja mereka. Mereka dibebaskan dari keharusan memikul
senjata. Mereka akan dilindungi oleh umat Muslim. Jangan sampai dokumen ini
dilanggar sampai dengan Hari Penghisaban". (Tertanda: Muhammad,
Rasulullah. Dikutip dari Makatibur-Rasul, Beirut, Libanon)
Tidak ada
dokumen lain yang lebih terang dalam pensiratan ajaran Islam berkenaan dengan
kedamaian dan toleransi.
Konsep Jihad
Izinkan saya
sekarang menjelaskan makna hakiki daripada konsep Jihad dalam Islam. Penafsiran
salah dari kata ini menggambarkan penyerbuan tentara Muslim ke negeri lain dan
memaksa penduduknya masuk ke dalam agama Islam. Sepertinya lasykar Muslim itu
menggenggam Al-Quran di tangan yang satu dan pedang di tangan lainnya sambil
mengultimatum orang untuk menerima Islam atau mati. Ini adalah kesalahan
pengertian konsep Jihad yang bersifat mutlak. Konsep seperti itu tidak ada
kaitannya dengan Islam sebagai agama yang damai.
Makna hakiki
daripada Jihad adalah berjuang dan berusaha keras bagi pembaharuan dunia guna
menjadikannya sebagai tempat yang damai bagi semua manusia. Jihad paling akbar
bagi seorang Muslim adalah perjuangan memperbaiki dirinya sendiri, perjuangan
melawan nafsu diri dan godaan setan yang membawa kepada kejahatan. Bila kita
melakukan perang melawan semua hal ini maka sesuai ajaran Islam, kita ini
dianggap sebagai sedang berjihad dalam maknanya yang paling luhur. Membelanjakan
harta bagi penyebaran agama menurut Islam adalah juga bentuk Jihad. Menolong
fakir miskin melalui sedekah adalah bentuk Jihad lainnya.
Bentuk Jihad
yang lebih kecil ialah berperang dalam rangka membela diri. Sesuai ajaran
Islam, umat Muslim tidak diizinkan memaklumkan perang kepada musuh, betapa pun
salahnya pandangan mereka. Keadaan yang mengizinkan umat Muslim mengangkat
senjata hanya jika musuh telah menyerang mereka dengan tujuan merampas nyawa,
harta dan kehormatan mereka atau bermaksud memupus agama yang mereka anut.
Hanya dalam situasi seperti itu saja umat Muslim diperkenankan berperang
membela diri dan tidak akan ada orang waras yang akan mempertanyakan hal
tersebut. Yang menarik dalam hal ini ialah meski umat Muslim diberi hak untuk
membela diri tetapi mereka tetap saja dianjurkan agar berupaya sekuat-kuatnya
menciptakan kedamaian, bahkan di medan perang sekali pun. Harus dilakukan
berbagai upaya agar perang bisa dihindari. Jika tidak berhasil, konflik hanya
bisa dilanjutkan sepanjang penganiayaan masih saja berlangsung. Jika musuh
Islam sudah meletakkan senjata maka umat Muslim harus menghentikan perang
mereka.
Sunah
Raslullah s.a.w.
Ketika
mengirim para pengikut beliau ke suatu perang defensive, Rasulullah s.a.w
selalu mengingatkan mereka bahwa meski mereka terpaksa harus mengangkat senjata
untuk membela diri, mereka tidak boleh melupakan bahwa mereka adalah duta-duta
Islam. Beliau memberikan amaran seperti:
"Tidak
boleh membunuh wanita, anak-anak atau pemuka agama,
Siapa pun
yang tidak ikut berperang, tidak boleh dibunuh atau pun dicederai dengan cara
apa pun,
Tempat-tempat
ibadah tidak boleh dihancurkan atau dinodai,
Jembatan
yang bermanfaat bagi orang tidak boleh dihancurkan,
Pohon yang
memberi buah atau keteduhan tidak boleh ditebang."
Konklusi
Sekarang
semoga sudah bisa lebih dimengerti bagaimana ajaran Islam sebenarnya berusaha
untuk mengembangkan kedamaian dan toleransi. Ajaran luhur Islam berkaitan
dengan konsep Jihad di masa kini telah terdistorsi secara total. Jihad pada
dasarnya adalah upaya memperbaiki amal saleh dan berjuang melawan godaan setan.
Jihad yang dilakukan sepanjang umur demikian merupakan Jihad paling akbar.
Bentuk Jihad yang lebih kecil adalah berperang dalam rangka membela diri
terhadap mereka yang berupaya memunahkan kaum mukminin dan memupus agama dari
muka bumi. Bahkan dalam keadaan demikian itu pun Islam telah memberikan ajaran
yang cantik dan berperikemanusiaan.
Islam adalah
agama kedamaian sehingga mempertautkan agama ini dengan laku pertumpahan darah,
terorisme, bom bunuh diri atau tindak kekerasan lainnya adalah suatu hal yang
salah dan keliru sama sekali. Islam membawa pesan damai bagi seluruh umat
manusia. Panji-panji Islam yang ditegakkan tinggi adalah panji kedamaian.
Dengan mengikuti ajaran Islam maka seluruh umat manusia bisa menikmati
kedamaian. Ucapan saya yang terakhir ialah Semoga Allah memberkati alam yang
indah ini dengan kedamaian abadi bagi seluruh umat manusia. Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar